PT. PUTRA SAMUDERA PERKASA yang berdomisili di Pulau Batam adalah merupakan salah satu Perusahaan Nasional yang bergerak dibidang Penyalur dan Pengangkutan Minyak Bumi / Bahan Bakar Minyak / Hasil Olahan Moda Angkutan Laut dan Darat.
Sesuai dengan Undang-Undang MIGAS No. 22 Tahun 2001 yang menyatakan bahwa pemerintah telah membuka peluang usaha kepada Swasta Nasional dalam Kegiatan Usaha Pengangkutan Bahan Bakar Minyak.